Jumat, 28 September 2012

KENAPA LAPORAN KEUANGAN ITU PENTING?


Setiap organisasi yang ada di dunia ini pasti memerlukan laporan keuangan. Hal ini tentu saja agar tidak terjadi kesalahfahaman antara petinggi dan pegawai. Laporan keuangan biasanya dilakukan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Misalnya, per minggu, per bulan, dan per tahun bahkan ada sebagian perusahaan yang melaporkan keuangan per 3 bulan atau 4 bulan.

Hal ini tentu saja untuk mengetahui beraoa jumlah keuangan yang masuk dan keluar setiap jangka waktu tersebut. Laporan keuangan itu disusun dengan menggunakan deretan angka yang kemudian dijelaskan dengan kalimat-kalimat penjelasan. Fungsinya tetap saja untuk memberikan informasi mengenai laporan keuangan pada saat itu dan darimana serta untuk apa uang tersebut digunakan.

Jika anda menganggap penyusuna laporan keuangan mudah untuk dilakukan, maka anggapan anda tersebut salah. Hal ini dikarenakan anda harus teliti untuk menyimpan deretan angka-agka tersebut. Jika anda salah angka, maka akibatnya sangat fatal sekali. Maka dari itu, perusahaan akan menunjuk orang-orang yang memang memiliki latar belakang pendidikan di bidang keuangan agar keuangan yang mereka pegang bisa berjalan dengan baik.

Biasanya orang-orang yang mengambil alih jabatan yang berkaitan dengan keuangan di suatu perusahaan adalah orang-orang yang memiliki latar pendidikan sebagai akuntan. Jika tidak, maka kemungkinan orang tersebut hanya bisa bertahan beberapa lama saja.

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, bahwa laporan keuangan sangat penting untuk dilakukan agar semua hal yang berkaitan dengan keuangan bisa terpantau dengan baik. Untuk membuat suatu laporan keuangan, anda tidak boleh dengan serta merat membuat laporan tersebut dengan tanpa acuan.

Hal ini dikarenakan karena meskipun ruang lingkup dari organisasi atau perusahaan tersebut kecil, namun tetap saja laopran keuangannya harus tetap memiliki standar akuntasi keuangan yang telah ditetapkan dalam psak 45 atau pernyataan standar akuntansi keuangan no. 45 yang terdiri dari laopran posisi keuangan pada akhir periode pelaporan, laporan aktivitas, dan laporan arus kas. Semua dilakukan dalam satu periode pelaporan yang kemudian dilengkapi dengan catatan atas laporan keuangan

Standar akutansi keuangan dari PSAK 45 ini memiliki harapan bahwa dalam penyusunan laporan keuangan dari organisasi atau perusahaan tersebut dapat memberikan informasi yang lengkap mengenai keuangan organisasi atau perusahaan terhadap regulator, donatur dan pertanggungjawaban kepada anggota khususnya dan publik pada umumnya.

Namun pada kenyataannya, organisasi atau perusahaan yang memiliki ruang lingkup yang kecil tidak menerapkan psak 45 dengan alasan laporan keuangannya tidak sebanyak organisasi dan perusahaan besar. Padahal, hal tersebut sebenarnya bukan menjadi alasan untuk membuat laporan keuangan menjadi lebih transparan, jelas, dan rinci. Hal inilah yang kemudian menjadikan sejumlah pihak tidak menerima laporan akhir dari suatu organisasi atau perusahaan karena laporan keuangan yang kurang transparan.

WELCOME TO MY BLOG